BUMIPOST – Polemik atas lolosnya Budi Santoso sebagai Calon Direksi Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju, Budi Susanto, terus bergulir. Banyak pihak yang mendorong Budi Santoso untuk mundur dari jabatan yang diembannya saat ini, lantaran yang bersangkutan secara terang benderang masih aktif sebagai Ketua DPC Hanura Lampung Selatan.

Lolos Sebagai Calon Dirut BUMD Lampung Selatan Maju, Ketua DPC Hanura Lamsel Diminta Mundur
Ilustrasi


Ketua Fraksi Demokrat Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyatakan Direksi BUMD harus diisi oleh orang yang berpengalaman di bidang usaha, manajemen dan independen.

"Saran kami yang namanya direksi BUMD itu harus mempunyai pengalaman di bidang usaha, manajemen, dan harus independen. Jika usaha dan manajemennya bagus tentu BUMD akan bagus untuk kepentingan bersama khususnya Lampung Selatan,” ujarnya, saat dihubungi katalampung.com, Selasa, 28 Desember 2021.

Ia menyarankan, yang bersangkutan mengundurkan diri, untuk memajukan Lampung Selatan selaku Direksi BUMD jika nantinya terpilih.

Selain itu, senada dengan apa yang dijelaskan oleh Jenggis Khan Haikal, Sekretaris Fraksi PKB Lampung Selatan, Hamdani, menilai Direksi BUMD Lampung Selatan harus ditangani oleh pemimpin yang berintegritas, track record yang baik, dan memiliki pengalaman atau kompeten di bidangnya.

"Untuk mengembangkan BUMD tentu harus netral, jadi silakan pilih mau di BUMD atau Partai," tegas Hamdani.

Sementara itu, dikutip dari Lampung Post, Pengamat Hukum Universitas Lampung, Budiyono, mengatakan calon Direksi BUMD harus diisi seorang profesional yang terlepas dari sarat kepentingan pribadi maupun golongan.

Ia menjelaskan, dalam aturan Permendagri No. 37 Tahun 2018, Pasal 35 poin l dijelaskan direksi BUMD harus mengundurkan diri dari pengurus partai jika terpilih.

"Artinya pengurus partai harus mengundurkan diri, kalau tidak berarti cacat prosedural kalau diangkat tidak mengundurkan diri," ujar dia dalam rilis yang diterima Lampost.co, Minggu, 26 Desember 2021.

Dia menilai, selama ini Direksi BUMD diisi orang-orang yang kurang kompeten, sehingga banyak BUMD yang tidak memberikan keuntungan untuk daerah.

"Direksi BUMD jangan dipimpin orang partai politik dan pensiunan PNS. Seharusnya diisi orang-orang profesional yang berpengalaman," kata dia.

Budi juga menyatakan, pemilihan jajaran Direksi BUMD harus independen, profesional dan bisa menjalankan fungsinya sebagai pemimpin BUMD.

"Jangan pilih Direksi BUMD karena ada kedekatan dengan pemimpin, nanti muncul asumsi bagi-bagi jabatan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Budi Santoso membenarkan dirinya belum mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Hanura Lamsel. Budi mengaku akan mengundurkan diri sebagai ketua DPC Parpol, jika terpilih sebagai Direktur BUMD Lamsel.

"Sesuai Pakta Integritas kalau menduduki jabatan Direksi BUMD baru saya akan mengajukan pengunduran diri," katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Hanura Lampung, Ali Darmawan, membenarkan belum adanya pernyataan pengunduran diri Budi sebagai Ketua DPC Hanura Lamsel.

"Beliau (Budi Santoso) belum mengundurkan diri sebagai Ketua DPC Lampung Selatan, komunikasi pun belum ada," ujar Ali.

Adapun nama-nama lainnya yang lolos seleksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju, yakni calon komisaris, Amir Rachman, Mirliansyah dan Supriyanto. Calon Direktur Utama Budi Santoso, Denrinal, Edy Setiawan dan Supardi Effendi.

Lebih baru Lebih lama