Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar bakti sosial dalam memperingati Hari Ibu ke-93 tahun 2021.
Tina Malinda Sekretaris DPRD provinsi Lampung menyampaikan pembagian paket sembako ini merupakan kegiatan yang tidak memakai dana APBD.
“Pembagian sembako ini kita tidak menggunakan dana APBD melainkan sumbangan dari dana pribadi yang kita kumpulkan,” kata Tina. Jum’at (10/12/21
Mengikuti himbauan Ketua TP PKK provinsi Lampung, Riana Sari Arinal untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Mengikuti himbauan ibu Riana bersama program SIGER “Saatnya Ikut berGErak untuk rakyat yang membutuhkan”. Sehingga kita gelar bakti sosial ini, untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang ada di lingkungan DPRD provinsi Lampung,” tambahnya.

Kegiatan yang dilakukan di lobi Kantor DPRD provinsi Lampung, dengan menggunakan protokol kesehatan.
“Kita siapkan 125 paket sembako yang dibagikan kepada OB, Satpol-PP, dan warga sekitar kantor DPRD provinsi Lampung,” tuturnya.
Tina berharap kegiatan bakti sosial ini dapat membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga kebaikan yang kita lakukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dapat terus kita lakukan sebagai salah satu kebiasaan baik,” tutupnya.