Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung segera membahas kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi yang diduga dilakukan Wakil Ketua Dewan Fauzan Sibron (FS) di diskotik Southbank Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung. 

Ketua BK Ismain Jafar mengatakan, persoalan ini akan dibahas dalam rapat internal bersama anggota Senin, 21 Februari mendatang.

“Terkait dengan berita yang beredar, BK akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu untuk merencanakan sikap BK,” ujarnya ketika dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (16/2).

Soal sanksi yang akan diberikan, kader PKS ini mengaku belum bisa berandai-andai. Yang pasti, lanjutnya, keputusan akan disampaikan setelah rapat internal.

Sekretaris BK Ahmad Fitoni menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan data dugaan pelecehan dan pemukulan yang dilakukan ajudan Fauzan Sibron.

“BK sedang mengumpulkan data, terkait pemanggilan yang bersangkutan kita liat keputusan rapat BK hari Senin,” kata Sekretaris DPW PAN Lampung ini.

Sebelumnya, Fauzan Sibron telah memberikan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat Lampung atas berita yang melibatkan namanya.

Ia menyanggah tuduhan melakukan pelecehan dan mengaku tidak berada di Southbank saat peristiwa berlangsung, Sabtu (5/2). Dirinya juga tidak pernah dilaporkan oleh siapapun atas peristiwa itu.

Saat ini, untuk memulihkan nama baiknya dan nama baik Partai Nasdem, Fauzan tengah mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum kepada pihak yang telah merugikan nama baiknya dan nama partai.

Klarifikasi Fauzan dibenarkan Romi yang disebut sebagai ajudan FS dan menjadi terlapor dugaan penganiayaan memastikan, FS tidak berada di diskotik itu pada Sabtu (5/2) malam lalu.

“Ada rekan saya yang pakai jaket dengan tulisan FS itu,” jelas Romi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/2) malam.

Romi menjelaskan, di diskotik itu dirinya dan rekannya mendekati pengunjung yang seorang mahasiswi berinisial FN.

Di saat bersamaan, ada pria lain bernama Syahrial Yusuf juga mendekati FN. Lantaran itulah, terjadi keributan antara Romi dan Syahrial Yusuf.

Keributan itulah yang kemudian dilaporkan Syahrial Yusuf sebagai penganiayaan dengan terlapor Romi.

Laporan dugaan pemukulan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Namun lanjut Romi, telah tercapai perdamaian atas laporan itu di rumah Syahrial Yusuf. “Siang tadi sudah perdamaian,” tambah Romi.

Lebih baru Lebih lama